SIBOLGA POST – Dinas Perhubungan Kota Sibolga memasang Tolo-tolo atau tiang-tiang penyekat jalan untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan macet di Kota Sibolga.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Sibolga Faisal Fahmi Lubis melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Juprayer Sitinjak mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Satlantas Polres Sibolga melakukan uji coba rekayasa lalu lintas, mulai 6 Maret 2023 dengan memasang tolo-tolo.

“Uji coba rekayasa lalu lintas dimulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB, kecuali hari Minggu dan hari libur Nasional,” kata Juprayer Sitinjak kepada Tapanulipost.com, Kamis (16/3/2023).

Juprayer menyebut tolo-tolo dipasang di beberapa titik lokasi rawan macet, diantaranya di persimpangan Jalan Damai sampai Simpang Parombunan dan Simpang Jalan Rajawali, Kecamatan Sibolga Selatan.

”Dengan tolo-tolo tersebut akan menutup sejumlah persimpangan yang kerap menjadi simpul kemacetan, sehingga kendaraan tidak bisa menyeberang sembarangan,” ujar Juprayer.

Menurut Juprayer Sitinjak, tujuan pemasangan tolo-tolo ini adalah untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di Simpang Parombunan selama jam masuk dan pulang sekolah.

“Dengan dipasangnya tolo-tolo ini, titik rawan macet sudah terurai. Harapan kita kiranya rambu pembatas jalan ini dapat dijaga demi terwujudnya kelancaran arus lalu lintas,” ucapnya.

Lebih lanjut kata Juprayer, dalam rekayasa lalu lintas ini kendaraan yang datang dari Jalan Eben Ezer Sigalingging hanya dapat menuju arah Pandan, sedangkan kendaraan yang akan menuju pusat Kota Sibolga dapat melalui Jalan Sudirman persimpangan Tugu Ikan/Beo.

Kendaraan bermotor yang datang dari Jalan Inpres hanya dapat belok kiri menuju pusat Kota Sibolga, sedangkan kendaraan yang akan menuju arah Pandan dapat melalui Jalan Rajawali dan Jalan Toto Harahap.

Menurut Juprayer, sebelumnya Dinas Perhubungan Kota Sibolga telah mengeluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah dan instansi lainnya yang ada di Kelurahan Aek Parombunan mengenai akan dilaksanakannya rekayasa lalu lintas tersebut.

“Sebagaimana di surat edaran itu, masyarakat sudah mulai mentaati rakayasa lalin pada jam-jam tertentu,” ungkapnya. (red)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS

[bacaselanjutnya judul="Baca Selanjutnya"]