Sibolga, Tapanulipost.com – Ketua DPRD Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, mengungkapkan bahwa Pemko Sibolga telah menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) pencarian dana sebesar 100% terhadap proyek Pasar Ikan Modern yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan, Sibolga. Padahal, proyek yang dimulai sejak tahun 2022 itu hingga sekarang belum selesai dikerjakan.

Pernyataan ini disampaikan Syukri Penarik dalam konferensi pers yang digelar setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota Sibolga pada Rabu (24/1/2024).

Ketua DPRD Syukri Penarik Sebut Pemko Sibolga Terbitkan SPM 100 Persen Padahal Proyek Pasar Ikan Modern Belum Selesai

RDP tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Dinas Keuangan, Inspektorat, dan Kabag Hukum sebagai pihak terkait dalam penanganan proyek tersebut.

Dalam konferensi persnya, Ketua DPRD Syukri Penarik menjelaskan bahwa ini bukan kali pertama DPRD menggelar RDP terkait proyek pembangunan pasar ikan modern. Sebelumnya, pada 13 Desember 2023, RDP serupa juga telah diselenggarakan untuk membahas keterlambatan pengerjaan proyek.

Diketahui, proyek Pasar Ikan Modern Sibolga ini dimulai tahun 2022 dan ditarget selesai akhir Desember 2023, dengan anggaran sebesar Rp 22,2 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh PT Mitra Sejati Perkasa. Dalam pelaksanaannya proyek ini sudah mengalami empat kali adendum pekerjaan dengan berbagai alasan yang dikemukakan.

“Adendum ke-4 berakhir pada tanggal 28 Desember 2023,” ujar Ketua DPRD Sibolga Syukri Penarik didampingi Anggota DPRD Obbi Putra Hutagaol, Rivorman Saleh Manalu, Herman Sinambela, Parater Sihite. Baca sambungan halaman selanjutnya…

[bacaselanjutnya judul="Baca Selanjutnya"]