Sibolga, Tapanulipost.com – Dalam upaya untuk menjaga netralitas TNI menjelang Pemilu 2024, semua prajurit Korem 023/KS mengikuti kegiatan sosialisasi tentang netralitas TNI, yang berlangsung di Aula Gupala Makorem 023/KS pada Senin (16/10/2023).

Kegiatan ini dibuka oleh Danrem 023/KS dan merupakan bentuk nyata dari perintah Panglima TNI untuk memastikan bahwa seluruh prajurit mampu menjaga netralitas TNI selama proses Pemilu 2024.

Danrem menjelaskan netralitas TNI adalah sikap di mana TNI berkomitmen untuk tetap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004, dalam Pasal 2 huruf d, dijelaskan bahwa TNI yang profesional adalah TNI yang terlatih, terdidik, diperlengkapi dengan baik, tidak terlibat dalam politik praktis, dan menjaga netralitas.

Menurut Danrem 023/KS, netralitas TNI adalah kunci keberhasilan dalam mengawal jalannya pesta demokrasi. Oleh karena itu, sosialisasi mengenai netralitas TNI sangat penting bagi prajurit.

“TNI dilarang keras mendukung secara langsung atau terselubung serta memberikan bantuan kepada para kontestan pemilu,” tegas Danrem.

Danrem juga menekankan bahwa pelanggaran terhadap netralitas dapat merusak citra TNI, dan netralitas TNI adalah tanggung jawab bersama.

“Jangan sampai ada satu prajurit pun yang tidak netral. Kita harus membuktikan diri sebagai prajurit yang profesional dan setia kepada undang-undang negara dan bangsa,” ujar Danrem 023/KS.

Danrem juga mengimbau seluruh prajurit untuk selalu memantau perkembangan situasi di wilayahnya, meningkatkan naluri deteksi dini dan cegah dini, serta memberikan laporan dengan cepat, di mana pun bertugas. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS

[bacaselanjutnya judul="Baca Selanjutnya"]