Sibolga, Tapanulipost.com – Kantor Imigrasi Sibolga meraih penghargaan sebagai Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas upaya luar biasa yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Sibolga dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip HAM (Hak Asasi Manusia).

Penghargaan ini secara resmi diterima oleh Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang, dalam sebuah acara yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Selasa (7/11/2023).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kakanwil Kemenkukumham Sumut, Mhd. Jahari Sitepu, dalam acara yang berlangsung dalam rangka Kepala Kantor mengikuti kegiatan Ankabut Sarpras dan Anggaran Tahun 2025 yang berlangsung selama beberapa hari, mulai Senin (6/11) sampai Rabu (8/11).

Acara pemberian penghargaan ini dilaksanakan secara terpusat di Jakarta dan diikuti secara virtual oleh peserta dari Kantor Wilayah dan Satuan Kerja khususnya yang mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM ini.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung dan melaksanakan program pemajuan HAM di Indonesia.

Yasonna mendorong untuk terus meningkatkan peran aparatur dan institusi pemerintah, berkolaborasi dengan masyarakat sipil, serta seluruh komponen masyarakat, untuk senantiasa menjunjung tinggi HAM dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Menteri Yasonna berharap bahwa penghargaan tersebut akan menjadi dorongan bagi Kantor Imigrasi Sibolga untuk terus meningkatkan prestasi mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM, yang mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

Beberapa kategori penilaian termasuk aksesibilitas dan ketersediaan sarana prasarana serta fasilitas, ketersediaan sumber daya manusia atau petugas, kepatuhan petugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan inovasi dalam pelayanan publik.

Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang, mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini.

“Selamat kepada seluruh pegawai Imigrasi Sibolga. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan atas pelayanan yang kami hadirkan untuk semua kalangan. Dengan ini, komitmen Imigrasi Sibolga dalam menghadirkan pelayanan publik berkualitas tidak akan pernah surut,” ujarnya.

Kantor Imigrasi Sibolga adalah salah satu dari tujuh satuan kerja di wilayah Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara yang menerima penghargaan ini.

Saroha Manullang menyatakan kebanggaan atas kepercayaan yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, yang merupakan hasil dari kerja keras para pejabat struktural dan seluruh staf Kantor Imigrasi Sibolga.

“Kita berharap melalui  penghargaan ini kita semakin giat bekerja dan memberikan pelayanan dengan ramah dan berbasis HAM kepada masyarakat,” ujar Saroha. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS

[bacaselanjutnya judul="Baca Selanjutnya"]