SIBOLGA POST – Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori mewanti-wanti Pemko Sibolga soal adanya informasi temuan BPK yang cukup besar.
Jamil menuturkan adanya temuan BPK yang cukup besar tersebut tentunya akan berdampak terhadap kewajaran laporan keuangan Pemko Sibolga Tahun 2022. Akibatnya, Pemko Sibolga tidak akan mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) pada tahun ini.
Padahal kata Jamil, Pemko Sibolga sudah 5 kali berturut-turut menerima predikat WTP dari BPK. Pencapaian WTP lima kali berturut-turut ini tentunya merupakan prestasi yang cukup baik untuk sebuah laporan keuangan.
“Pemko Sibolga sudah 5 kali berturut-turut menerima predikat WTP, akan tetapi melihat situasi dan kondisi keseriusan BPK dalam memeriksa program kegiatan dan proyek fisik, ini bisa berdampak tidak dapatnya WTP Kota Sibolga tahun ini,” kata Jamil Zeb Tumori kepada Tapanulipost.com, Selasa (4/4/2023).
Menurut Jamil, Petugas BPK terlihat sangat serius, teliti dan mendalam saat melakukan pemeriksaan laporan keuangan pada DPRD Sibolga. Tentu pemeriksaan yang sama juga akan berlaku terhadap Pemko Sibolga.
“Dengan ketelitian BPK ini kita harapkan akan berdampak pada perbaikan kinerja. Tapi bukan tidak mungkin BPK tidak ada kekeliruan dalam melakukan penilaian,” ucapnya.
Jamil mengungkapkan telah menerima informasi adanya temuan BPK yang jumlahnya cukup besar. Namun Jamil belum bisa merinci temuan-temuan itu, karena pihaknya belum menerima hasil pemeriksaan laporan keuangan dari BPK.
“Temuan ini pada program kegiatan dan pekerjaan fisik pada Dinas PU, dan juga pada dinas lainnya. Kita belum bisa rincikan karena belum terima surat laporan dari BPK,” ujar Jamil.
Jamil juga mengungkapkan ada temuan pada biaya perjalanan dinas di sejumlah dinas, namun jumlahnya tidak begitu besar.
“Di masing-masing dinas ada, tapi kecil-kecil. Meski kecil namun harus dikembalikan, jangan sampai ada penilaian yang tidak baik,” beber Jamil.
Untuk itu, kata Jamil, Pemko Sibolga harus serius dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi atas temuan BPK nantinya. Sebab menurut Jamil, dengan melakukan pengembalian akan ada pengecualian dan tidak berdampak material terhadap laporan keuangan.
“Besar temuan, kita harap Pemko Sibolga serius dalam pengembalian temuan BPK nantinya. Ini persoalan serius, kalau ini terjadi maka akan gagal dapat WTP, dana insentif daerah Rp 20 Miliar akan melayang. Dan juga kinerja Pemko Sibolga dibawah kepemimpinan Jamal-Pantas dinilai tidak berhasil,” tukas Jamil. (red)
Yuk! baca berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan