Sibolga, Tapanulipost.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sibolga akan membuka pendaftaran dan menerima berkas rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua Bawaslu Kota Sibolga, Salmon Tambunan mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk pengumuman rekrutmen Pengawas TPS di setiap Kantor Sekretariat Panwaslu di Kota Sibolga.

“Kita berharap semua lapisan masyarakat mau berpartisipasi menjadi Pengawas TPS pada Pemilu 2024 nanti supaya menghasilkan Pemilu yang berkualitas,” ujar Salmon Tambunan kepada Tapanulipost.com, Sabtu (30/12/2023).

Salmon menyebut sebanyak 258 orang akan direkrut sebagai Pengawas TPS untuk mengawasi 258 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 17 kelurahan di Kota Sibolga.

“Proses rekrutmen Pengawas TPS harus dilakukan dengan baik untuk mencegah pelanggaran dan mengatasi berbagai persoalan dalam pelaksanaan Pemilu, dan calon pengawas TPS tidak boleh anggota partai politik,” tambahnya.

Salmon menjelaskan, bahwa berdasarkan UU Pemilu No 7 Tahun 2017, Pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa.

Mantan Ketua Teknis Penyelenggaraan KPU Sibolga tersebut berharap dapat merekrut bibit-bibit pengawasan TPS yang berintegritas, berkualitas, dan berkomitmen tinggi. Mereka diharapkan mampu menegakkan pengawasan untuk menciptakan pemilu yang sesuai dengan harapan semua pihak. Tentunya posisi Bawaslu menjadi garda terdepan.

“Pengawas TPS diharapkan menjadi ujung tombak demokrasi di TPS, seiring dengan semangat Bawaslu, ‘Bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu’,” tutup Salmon Tambunan.

Berikut tahapan pembentukan Pengawas TPS:

1. Sosialisasi dan Pengumuman Pendaftaran, 19-31 Desember 2023.

2. Pendaftaran dan penerimaan Berkas (G1), 2-6 Januari.

3. Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran 2-6 Januari .

4. Pengumuman perpanjangan, 7 Januari 2024.

5. Penerimaan berkas pendaftaran di masa Perpanjangan (G2), 7-8 Januari 2024.

6. Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan 7-8 Januari 2024.

7. Pengumuman Lulus Administrasi 10 Januari 2024.

8. Tanggapan/masukan masyarakat 10-21 Januari 2024.

9. Wawancara, 2-17 Januari 2024.

10. Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara, 18-19 Januari 2024.

11. Pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II), 19-21 Januari 2024.

12. Pelantikan Pengawas TPS, 22 Januari 2024.

13. Perpanjangan rekrutment khusus TPS yang belum terisi Pengawas, 24 Jan – 7 Februari 2024.

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS

[bacaselanjutnya judul="Baca Selanjutnya"]